Diriwayat-kan oleh Al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).
Assalamualaikum wr. wb.
Dengan memohon Rahmat dan Ridho Allah SWT yang telah menciptakan makhluk-Nya secara berpasang-pasangan Kami bermaksud menyelenggarakan pernikahan kami
THE BRIDE
Pani
Pani Mardila
Putri dari Bpk. Adi & Ibu Siti Masitoh
&
THE GROOM
Tomi
Tomi Supendi
Putra dari Bpk. Asep Supendi & Ibu Emin Maryam
Akad Nikah
Minggu, 13 September 2026
Pukul : 10.00 WIB - Selesai
Dikediaman mempelai wanita
Kp. Bangsasuta, Rt. 01 Rw. 06, Desa Cicinde Selatan, Kec. banyusari Kab. Karawang