Diriwayat-kan oleh Al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).
Assalamualaikum wr. wb.
Dengan memohon Rahmat dan Ridho Allah SWT yang telah menciptakan makhluk-Nya secara berpasang-pasangan Kami bermaksud menyelenggarakan pernikahan kami
THE GROOM
Muh. Afdal
Putra dari Bapak Syahruddin & Ibu Nurjannah
&
THE BRIDE
Della Puspita
Putri dari Bapak Budiman & Ibu Murni
Save The Date
00
Days
00
Hours
00
Minutes
00
Seconds
Diriwayat-kan oleh Al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).
AKAD NIKAH
Kamis, 24 September 2026
Pukul : 10.00 WITA
Kediaman Mempelai Wanita
Dusun Minanga Tellu, Desa Bone Subur, Kec. Sabbang Selatan, Kab. Luwu Utara, Sulawesi Selatan